Kamis, 31 Maret 2016

MAKALAH SPII, PERTI DAN SI


 

MAKALAH

MODEL ORGANISASI ISLAM

PERSATUAN TARBIYAH ISLAMIYAH

DAN SERIKAT ISLAM

 


 

Semester VI

Mata Kuliah : SPII

Dosen : Isro, M.Ag.

 

 

Disusun oleh :  Suriman

 

 

 

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM BREBES (STAIB)

TAHUN 2016


 

 



 

KATA PENGANTAR

 

Alhamdulillah puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah banyak sekali memberikan kita nikmat yang tidak terhingga, sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah Tugas Mandiri Mata Kuliah SPII. Dan juga kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Isro,M.Ag. Selaku Dosen Pembimbing Materi SPII Smtr.VII yang telah banyak memberikan ilmu pengetahuan dan bimbingan kepada kami semua, serta kepada teman-teman mahasiswa/i semua.

Dalam Makalah ini kami membahas tentang Model Organisasi Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) dan sarekat islam ( SI ). Selanjutnya Kami mengajak kepada para pembaca semua agar kita senantiasa melakukan hal yang baik atau yang diperintahkan oleh Alah SWT dan Rasul-Nya serta meninggalkan atau menjauhi apa yang dilarang-Nya agar hidup kita selamat dunia dan akhirat.

Penulis menyadari akan kekurangan dan kekhilafan dalam pembahasan Makalah ini. Untuk itu partisipasi serta kritik yang baik sangat kami harapkan demi tujuan kita bersama, mudah-mudahan Makalah ini bermanfaat bagi kita semua, Amin.

 

 


Brebes,      Maret 2016

 

                                                                                   Penulis,

 

 

 

S U R I M A N



 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.  Latar Belakang

Organisasi Islam di Indonesia merupakan sebuah fenomena yang menarik untuk dipelajari, mengingat bahwa organisasi Islam merupakan representasi dari umat Islam yang menjadi mayoritas di Indonesia. Hal ini menjadikan organisasi Islam menjadi sebuah kekuatan sosial maupun politik yang diperhitungkan dalam pentas politik di Indonesia. Dari aspek kesejarahan, dapat ditangkap bahwa kehadiran organisasi-organisasi Islam baik itu yang bergerak dalam bidang politik maupun organisasi sosial membawa sebuah pembaruan bagi bangsa, seperti kelahiran Serikat Islam sebagai cikal bakal terbentuknya organisasi politik, Muhammadiyah, NU (Nahdlatul Ulama), Serikat Dagang, dan lain-lainnya pada masa prakemerdekaan membangkitkan sebuah semangat pembaruan yang begitu mendasar di tengah masyarakat.

Organisasi keagamaan Islam merupakan kelompok organisasi yang terbesar jumlahnya, baik yang memiliki skala nasional maupun yang bersifat lokal saja. Tidak kurang dari 40 buah organisasi keagamaan Islam yang berskala nasional memiliki cabang-cabang organisasinya di ibukota propinsi maupun ibukota kabupaten/kotamadya, seperti : Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Sarikat Islam (SI), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Gabungan Usaha Perbaikan Pendidikan Islam (GUPPI), Majelis Da’wah Islamiyah (MDI), Dewan Mesjid Indonesia (DMI), Ikatan Cendekiawan Muslim se Indonesia (ICMI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Aisyiah, Muslimat NU, dan sebagainya. Sedangkan organisasi keagamaan Islam yang bersifat lokal pada umumnya bergerak di bidang da’wah dan pendidikan seperti: Majelis Ta’lim, Yayasan Pendidikan Islam, Yayasan Yatim Piatu, Lembaga-Lembaga Da’wah Lokal, dan sebagainya.

Dalam makalah ini, penulis mencoba mengkaji Peresatuan Tarbiyah Islam, dari sejarah berdirinya, peran dan pergerakannya, serta perkembangan pendidikannya.

 

BAB II:

PEMBAHASAN

 

 

  1. Sejarah Berdirinya PERTI Dan SI
     

  1. Berdirinya Perti.

Proses berdirinya madrasah ini diawali oleh musyawarah antara ulama-ulama yang menganut paham Ahlusunnah waljama’ah yang ada di Sumatera Barat pada tanggal 5 mei 1928. Dan akhirnya pada musyawarah ini disepakati bahwa ada reformasi sistem pendidikan dari klasik menjadi sistem Madrasah Tarbiyah Islamiyah. Ada beberapa ulama yang menghadiri musyawarah tersebut, diantaranyaadalah:


•Syekh
Sulaiman Ar-Rasuly
• Syekh Abbas Al-Qhadi (Ladang Laweh, Bukittinggi)
• Syekh Ahmad (Suliki)
• Syekh Muhammadjamil Jaho (Jaho, Padang Panjang)
• Syekh Abdul Wahid Ash-Sholeh (Suliki)
• Syekh Muhammad Arifin (Batu Hampar)
• Syekh Alwi (Koto Nan Ampek, Payakumbuh)
• Syekh Jalaluddin (Sicincin, Pariaman)
• Syekh Abdul Madjid (Koto Nan Gadang)
• Mhs Sulaiman (Bukittinggi)


Seiring dengan bergantinya waktu dan melihat perhatian masyarakat yang semakin tinggi terhadap pendidikan agama Islam, sehingga dengan waktu relatif singkat berdirilah beberapa Madrasah Tarbiyah Islamiah (MTI) di Sumatera barat, dan sekarang sudah ada sekitar 216 MTI yang berdiri di sumatera barat. Menurut  urutan tahun berdirinya  ada tiga Madrasah Tarbiyah Islamiah (MTI)  yang mula-mula berdiri di Sumatera Barat, Madrasah Tarbiyah Islamiah (MTI) itu adalah:

  1. MTI Canduang di Candung Bukittinggi  yang didirikan oleh Syekh Sulaiman Ar-Rasuly pada tahun 1928 M. Tetapi pada dasarnya pendidikan di sana sudah ada sebelum Madrasah Tarbiyah Islamiah (MTI) ini didirikan, karena sebelum itu di Canduang ini sudah ada pendidikan pesantren. Jadi tida berarti dalam tahun 1928 tersebut dimulai kelas satu, malah pada saat itu sudah banyak santri yang telah menguasai seluk beluk ajaran agama.
  2. MTI Jaho di Jaho Padang Panjang yang didirikan  oleh Syekh Muhammad Jamil Jaho pada tahun 1929 M. sama halnya dengan Madrasah Tarbiyah Islamiah (MTI) yang pertama di Jaho ini juga sudah terdapat pengajian-pengajian yang belum formal, tetapi baru di formalkan pada tahun ini yaitu dengan berdirinyan Madrasah Tarbiyah Islamiah (MTI) Jaho ini.

MTI Malalo di Padang Laweh Malalo yang didirikan oleh Syekh Zakaria Labai Sati bertepatan dengan  tahun 1930 M. hal ini sesuai dengan catatan yang tertera pada papan petunjuk nama Pondok Pesantren Tarbiyah Islamiyah Malalo.

         II. Berdirinya SI

Sarekat Islam, yang sebelumnya merupakan Sarekat Dagang Islam, pada awalnya merupakan perkumpulan pedagang-pedagang Islam yang tidak lain adalah golongan-golongan pedagang pribumi sebagai bentuk perlawanan terhadap dominasi pedagang orang-orang Cina. Hal ini berawal dari timbulnya usaha pengusaha batik di kota Surakarta untuk mengadakan persatuan demi melawan taktik dagang para pedagang Cina.

Usaha tersebut dipelpori oleh Haji Samanhudi di kampung Laweyan di kota Surakarta. Haji Samanhudi mendirikan Sarekat Dagang Islam pada tahun 1911 yang beranggotakan para pengusaha batik di kota Surakarta. Tujuan utama didirikannya Sarekat Dagang Islam adalah untuk memperkuat usaha dalam menghadapi para pedagang Cina, dengan tujuan awal untuk menghimpun para pedagang pribumi muslim (khususnya pedagang batik) agar dapat bersaing dengan pedagang-pedagang besar orang-orang Cina (Muljana, 2008: 121). Pada saat itu, pedagang-pedagang Cina tersebut telah lebih maju usahanya dan memiliki hak dan status yang lebih tinggi dari pada pedagang pribumi lainnya. Berdirinya perkumpulan Sarekat Dagang Islam itu jelas berdasarkan pertimbangan ekonomi. Oleh karena itu, para pengusaha batik di Indonesia pada umumnya memeluk agama Islam.

     Berdirinya Sarekat Dagang Islam disambut baik oleh para pengusaha batik yang mengharapkan dapat membeli bahan batik lebih murah. Meskipun demikian, untuk bergerak secara sah, Sarekat Dagang Islam harus menyusun anggaran dasarnya untuk disahkan oleh pemerintah. Untuk menyusun anggaran dasar tersebut. Haji Samanhudi merasa kurang mampu. Oleh karena itu, dia kemudian mencari bantuan kepada seorang pelajar Indonesia yang berkerja pada perusahaan di Surabaya. Pelajar yang dimaksu adalah Cokroaminoto. Kemudian, Haji Samanhudi menghubungi Umar Said Cokroaminoto. Setelah bertukar pikiran, timbul gagasan dalam diri Umar Said Cokroaminoto untuk mengubah nama Sarekat Dagang Islam menjadi Sarekat Islam, atas pertimbangan bahwa perkumpulan itu tidak terbatas sampai pada para pedagang saja, tetapi juga mempunyai dasar yang lebih luas sehingga orang Islam yang di luar pedagang dapat menjadi anggota. Gagasan Cokroaminoto diterima baik oleh Haji Samanhudi. Pada tahun 1912, oleh pimpinannya yang baru Umar Said Cokroaminoto, nama Serikat Dagang Islam diubah menjadi Sarekat Islam. Hal ini dilakukan agar organisasi tidak hanya bergerak dalam bidang ekonomi, tapi juga dalam bidang lain, seperti halnya politik. Jika ditinjau dari anggaran dasarnya, dapat disimpulkan tujuan SI adalah sebagai berikut:

a.      Mengembangkan jiwa dagang;

b.     Membantu anggota-anggota yang mengalami kesulitan dalam bidang usaha;

c.      Memajukan pengajaran dan semua usaha yang mempercepat naiknya derajat rakyat;

d.     Memperbaiki pendapat-pendapat yang keliru mengenai agama Islam;

e.      Hidup menurut perintah agama.

Pada tahun 1914 telah berdiri 56 cabang Sarekat Islam dengan pengakuan sebagai badan hukum. Cabang-cabang tersebut masih berdiri sebagai Sarekat Islam Lokal karena badan pusat tidak ada. demikianlah pengurus Pusat Sarekat Islam mengajukan permohonan pengakuan sebagai badan hukum dengan penjelasan bahwa pusat Sarekat Islam tidak mempunyai anggota perorangan, tetapi anggotanya terdiri dari sarekat-sarekat Islam Lokal. Maka pada tanggal 18 Maret 1916, diputuskan oleh yang berwajib untuk pengakuan sebagai badan hukum (Muljana, 2008: 122-123).. Tujuan Serikat Islam adalah membangun persaudaraan, persahabatan dan tolong-menolong di antara muslim dan mengembangkan perekonomian rakyat. Keanggotaan Serikat Islam terbuka untuk semua lapisan masyarakat muslim. Pada waktu Serikat Islam mengajukan diri sebagai Badan Hukum, pada awalnya Gubernur Jendral Idenburg menolak. Badan Hukum hanya diberikannya pada Serikat Islam lokal. Walaupun dalam anggaran dasarnya tidak terlihat adanya unsur politik, tapi dalam kegiatannya SI menaruh perhatian besar terhadap unsur-unsur politik dan menentang ketidakadilan serta penindasan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial. Artinya Serikat Islam memiliki jumlah anggota yang banyak sehingga menimbulkan kekhawatiran pemerintah Belanda.

Seiring dengan perubahan waktu, akhirnya Serikat Islam pusat diberikan pengakuan sebagai Badan Hukum pada bulan Maret tahun 1916. Setelah pemerintah memperbolehkan berdirinya partai politik, Serikat Islam berubah menjadi partai politik dan mengirimkan wakilnya ke Volksraad tahun 1917.

            Tokoh-tokoh pendiri pusat Sarekat Islam dengan pengurus yang terdiri :

a.       Haji Samanhudi (Ketua Kehormatan)

b.       Umar Said Cokroaminoto

c.        Agus Salim

d.      Abdul Muis

e.         Haji Gunawan

f.         Wondoamiseno

g.        Sasrokardono

h.         Soerjopranoto

i.         Alimin Prawirodirejo

j.         Semaun

 

  1. PERKEMBANGAN PERTI DAN SI

I. Perkembangan Perti

Dan dalam rangka keikutsertaan organisasi Tarbiyah Islamiyah untuk memperkuat perjuangan kemerdekaan republik Indonesia maka pada tanggal 28 mei 1930 Syekh Sulaiman Ar-Rasuly mendirikan Persatuan Tarbiyah  Islamiyah (PERTI).

Pada dasarnya PERTI hanya sebagai organisasi yang bertujuan untuk mengumpulkan kekuatan agar bisa membantu perjuangan kemerdekaan Indonesia pada waktu itu. Namun disebabkan gejolak reformasi yuang terjadi pada tahun 1946 maka organisasi PERTI beralih fungsi menjadi partai politik yang dipelopori oleh K.H Sirajudim Abbas murid dari syekh Sulaiman ar-Rasuli  sendiri.


Peralihan ini terjadi bukan karna gejolak reformasi pada saat itu saja, tetapi juga ada faktor lain, seperti maklumat NO.X/1945 pada bulan November yang dikeluarkan oleh wakil Presiden Moh. Hatta (Bung Hatta), yang isinya  mendorong agar semua  masyarakat  Indonesia ikut serta bergabung dengan partai  politik,  bahkan dianjurkan untuk membentuk partai politik demi tegaknya demokrasi di tanah Nusantara tercinta.


Maka dengan adanya beberapa faktor tersebut yang membuat K.H Sirajudjin Abbas berinisiatif untuk mendirikan yang berbasis Tarbiyah Islamiyah, lalu beliau meminta izin kepada sesepuh atau para pendiri Tarbiyah Islamiyah, dan bak Gayung bersambut kata terjawab para pendiri pun setuju untuk mendirikan partai tersebut, dengan catatan jangan meninggalkan tugas pokoknya yaitu pendidikan, dakwah, kegiatan sosial keagamaan dan keummatan.


Sehingga pada bulan desember 1946 melalui Konggres Tarbiyah Islamiyah di Bukittinggi diputuskan Persatuan Tarbiya Islamiyah membuat suatu partai yaitu PI PERTI (Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah) sekaligus mengangkat K.H. Sirajudin Abbas sebagai ketua umumnya. sehingga PERTI pun ikut mengambil andil dalam mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

II. Perkembangan SI

Serikat Islam pada mulanya bernama Serikat Dagang Islam yang didirikan oleh H. Samanhudi yang berdasarkan pada Agama dan Perekonomian Rakyat sebagai dasar dalam pergerakannya, tujuannya pula adalah melindungi hak – hak pedagang pribumi dari monopoli dagang yang dilakukan oleh pedagang–pedagang besar tionghoa. Dan dengan lahirnya Sarikat Dagang Islam yang menghimpun pedagang Islam pribumi pada saat itu, diharapkan dapat bersaing dengan pedagang asing seperti Tionghoa, India, dan Arab.

Pada 1912 Sarekat Dagang Islam berganti nama menjadi Sarekat Islam oleh H.O.S. Tjokroaminoto,  pergantian nama ini didasarkan agar Sarekat Islam ini tidak hanya bergerak dalam bidang agama dan Ekonomi saja, tetapi dapat bergerak dalam Politik pula, sehingga membuat ruang gerak Sarekat Islam pun bertambah luas. Setelah menjadi SI sifat gerakan menjadi lebih luas karena tidak dibatasi keanggotaannya pada kaum pedagang saja. Dalam Anggaran Dasar tertanggal 10 September 1912, tujuan perkumpulan ini diperluas ,antara lain:

a.       Memajukan perdagangan;

b.      Memberi pertolongan kepada anggota yang mengalami kesukaran (semacam usaha koperasi);

c.       Memajukan kecerdasan rakyat dan hidup menurut perintah agama;

d.      Memajukan agama Islam serta menghilangkan faham- faham yang keliru tentang agama Islam.

Program yang baru tersebut masih mempertahankan tujuan lama yaitu dalam bidang perdagangan namun tampak terlihat perluasan ruang gerak yang tidak membatasi pada keanggotaan para pedagang tetapi terbuka bagi semua masyarakat. Tujuan politik tidak tercantumkan karena pemerintah masih melarang adanya partai politik. Perluasan keanggotaan tersebut menyebabkan dalam waktu relatif singkat keanggotaan Serikat Islam meningkat drastis. Mobilisasi terhadap rakyat pun bertambah luas, karena pada saat itu muncul Nasionalisme dalam pengertian politik baru saat Sarekat Islam ini diketuai oleh HOS Tjokroaminoto. Sebagai organisasi poltik pelopor Nasionalisme, saat itu Tjokroaminoto pun memberikan batasan :

“Pengertian Nasional sebagai usaha meningkatkan seseorang pada tingkat natie berjuang menuntut pemerintahan sendiri atau sekurang – kurangnya bangsa Indonesia diberi hak untuk mengemukakan suaranya dalam masalah politik.” (Muhibin : 2009).

Dalam Sarekat Islam pun terdapat beberapa program kerja, program kerja dibagi atas delapan bagian yaitu: Mengenai politik Sarekat Islam menuntut didirikannya dewan-dewan daerah, perluasan hak-hak Volksraad dengan tujuan untuk mentransformasikan menjadi suatu lembaga perwakilan yang sesungguhnya untuk legelatif. Sarekat Islam juga menuntut penghapusan kerja paksa dan sistim izin untuk bepergian. Dalam bidang pendidikan, Serikat Islam menuntut penghapusan peraturan diskriminatif dalam penerimaan murid di sekolah-sekolah. Dalam bidang agama, Serikat Islampun menuntut dihapuskannya segala peraturan dan undang-undang yang menghambat tersiarnya agama Islam. Sarekat Islam juga menuntut pemisahan lembaga kekuasaan yudikatif dan eksekutif dan menganggap perlu dibangun suatu hukum yang sama bagi menegakkan hak-hak yang sama di antara penduduk negeri. Partai juga menuntut perbaikan di bidang agraria dan pertanian dengan menghapuskan particuliere landerijen (milik tuan tanah) serta menasonalisasi industri-industri monopolistik yang menyangkut pelayanan dan barang-barang pokok kebutuhan rakyat banyak. Dalam bidang keuangan SI menuntut adanya pajak-pajak berdasar proporsional serta pajak-pajak yang dipungut terhadap laba perkebunan. Kemudian Serikat Islam inipun menuntut pemerintah untuk memerangi minuman keras dan candu, perjudian, prostitusi dan melarang penggunaan tenaga anak-anak serta membuat peraturan perburuhan yang menjaga kepentingan para pekerja dan menambah poliklinik dengan gratis

Benda dalam Padmo (2007) menyatakan bahwa “SI mempunyai daya tarik yang jauh jangkauannya di luar penduduk kota yang berpendidikan Barat. Tujuh tahun setelah Tjokroaminoto memimpin SI, partai ini memusatkan perhatiannya secara eklusif pada orang Indonesia dengan merekrut semua kelas, baik di kota maupun desa. Mereka adalah pedagang muslim, pekerja di kota, kyai dan ulama, beberapa priyayi, dan tak kurang pula petani ditarik dalam partai politik yang pertama pada masa kolonial di Indonesia ini”. Serikat Islam meratakan kesadaran Nasional terhadap seluruh lapisan masyarakat, baik itu lapisan masyarakat atas maupun lapisan masyarakat tengah, dan rakyat biasa di seluruh Indonesia, terutama melalui Kongres Nasional Senntral Islam di Bandung pada 1916. Pada periode awal perkembanganya, Sarekat Islam dapat memobilisasi massa dengan sangat baik, hal iti terbukti pada empat tahun berjalannya Serikat Islam yang telah memiliki anggota sebanyak 360.000 orang, kemudian menjelang tahun 1919, anggotanya telah mencapai hampir dua setengah juta orang. Para pendiri Serikat Islam mendirikan organisasinya ini tidak hanya untuk mengadakan perlawanan terhadap orang–orang Cina, tetapi untuk membuat front melawan semua penghinaan terhadap rakyat bumi putera. Oleh karena itu, Serikat Islam berhasil mencapai lapisan bawah masyarakat yang berabad–abad hampir tidak mengalami perubahan dan paling banyak menderita.

Pada mulanya Serikat Islam bersifat loyal dan membantu pemerintah. Kongresnya yang pertama yang diadakan di Bandung pada tahun 1916, kebijakan yang diambil pada saat itu adalah untuk membantu pemerintah.  Namun pada saat kongres Nasional di Madiun pada 17 – 20 Februari 1923, kongres mengambil keputusan untuk membentuk sebuah Partai yaitu partai Serikat Islam (PSI), kongres ini pula membicarakan sikap politik partai terhadap pemerintah, pada kongres ini dibahas mengenai perubahan sikap terhadap pemerintah. Perubahan sikap politik ini adalah partai tidak mempercayai lagi pemerintah, dan partai menolak kerjasama dengan pemerintah, sikap politik ini biasa disebut juga sebagai sikap “Politik Hijrah.”

 

  1. KEMUNDURAN/ PERPECAHAN OI. PERTI DAN SI

Namun seiring dengan berlalunya waktu, terjadi perpecahan di dalam tubuh  PI PERTI itu sendiri, karena perebutan kursi kekuasaan dan setelah munculnya perbedaan pandangan di kalangan internal organisasi ini, apalagi selama 23 tahun partai ini berjalan telah meluputkan perhatian pada tujuan semula dalam bidang pendidikan karena lebih terfokus pada masalah-masalah politik, sehingga hal tersebut membuat  kecewanya para pendiri Tarbiyah Islamiyah terutama Syekh Sulaimanar-Rasuly.

Maka untuk menyelamatkan organisasi ini, beliaupun mengambil suatu keputusan dangan dengeluarkan dekrit pada tanggal 1 mei 1969 agar PERTI kembali ke khitahnya sebagai organisasi yang bergerak dibidang sosial seperti pada awal berdirinya 1928. Dan nama Partai Islam PERTI diganti menjadi Persatuan Tarbiyah Islamiyah dan disingkat menjadi Tarbiyah saja.

Akan tetapi, gagasan kembali ke khittah 1928 yang merupakan pesan-pesan terakhir Syekh Sulaiman Ar-Rasuly ini, oleh para pelanjut organisasi Tarbiyah, diinterpretasi sebagai hanya keharusan organisasi untuk tidak menjadi partai politik, bukan tidak berpolitik. Sehingga dalam perkembangannya setelah tahun 1970an, organisasi Tarbiyah berafiliasi dengan salah satu kekuatan politik (yang bukan partai politik), yaitu Golongan Karya.

Akhirnya, apa yang sesungguhnya menjadi keinginan pendiri untuk mengembalikan organisasi menjadi organisasi yang berkonsentrasi bagi pengembangan pendidikan Islam, kembali menjadi terabaikan. Kesibukan para tokoh organisasi Tarbiyah dalam mengurusi soal-soal politik, telah meluputkan perhatian mereka dalam mengembangkan sistem pendidikan Madrasah Tarbiyah Islamiyah sendiri. Hingga hari ini kita menyaksikan trend MTI yang mengalami penurunan grafik secara tajam.

Perpecahan dalam Serikat Islam

Pada mulanya Sarekat Islam (SI) dilarang untuk menjalankan organisasinya oleh pemerintah Belanda pada Agustus 1912. Setelah diadakan perubahan pada anggaran dasar SI maka diperbolehkan untuk menjalankan aktivitasnya kembali. Rutgers (2012; 4) menerangkan bahwa, “...pada Juni 1913, pengaktifan Pimpinan Pusat SI tidak diizinkan, dan untuk sementara waktu, yang diizinkan itu hanya cabang-cabangnya belaka. Baru pada 1916 Pimpinan Pusat SI diperkenankan sesudah pengawasan pemerintah diperkuat.”

Pada tanggal 26 Januari 1913 diadakan kongres Sarekat Islam pertama di Surabaya. Pada kongres tersebut pimpinan SI Oemar Said Tjokroaminoto mengutarakan intinya bahwa SI setia terhadap pemerintahan Belanda. Hal ini disebutkan dalam Rutgers (2012; 4), “SI bukanlah suatu partai politik yang menghendaki revolusi seperti yang disangka kebanyakan orang. Jika nanti diadakan pengejaran-pengejaran, kita harus meminta perlindungan terhadap gubernur Jenderal. Kita setia dan puas terhadap kekuasaan Belanda. Sungguh tidak benar, kalau kita dikatakan hendak menyebabkan huru-hara, sungguh tidak benar, kalau kita dikatakan berontak. Itu semua tidak benar, tidak, seribu kali tidak.”

Kongres Sarekat Islam I menghasilkan keputusan bahwa Sarekat Islam bukan lagi sebagai organisasi daerah Surakarta melainkan organisasi terbuka yang cakupannya meliputi Hindia Belanda. Oleh karena itu disahkan tiga kota sebagai sentral dari Sarekat Islam meliputi Surabaya, Yogyakarta dan Bandung.

Fungsi dari tiga kota sentral Sarekat Islam menurut Suryanegara (2012; 380) yaitu

a.                               Pertama, dari centraal Sjarikat Islam (CSI) Surabaya, membangkitkan kesadaran berpolitik nasional umat Islam yang bergabung dalam Sjarikat Islam di Jawa Timur hingga seluruh wilayah Indonesia Timur;

b.                               Kedua, dari Centraal Sjarikat Islam (CSI) Yogyakarta, membangkitkan kesadaran politik nasional umat Islam yang bergabung dalam Sjarikat Islam di Jawa Tengah hingga seluruh wilayah Indonesia Tengah;

c.                               Ketiga, dari Centraal Sjarikat Islam (CSI) Bandung, membangkitkan kesadaran politik nasional umat Islam yang bergabung dalam Sjarikat Islam di Jawa Barat hingga Indonesia barat.

Dalam penetapan fungsi tersebut memang disebutkan pembagian wilayah. Tetapi perlu diingatkan kembali bahwa pembagian daerah teritorial seperti Indonesia Timur, Indonesia Tengah dan Indonesia Barat masih belum jelas. Hal ini dikarenakan belum adanya pembagian wilayah seperti sekarang pada masa itu.

Dalam waktu beberapa bulan semenjak kongres Sarekat Islam pertama, SI sempat dibekukan. Menurut Kartodirdjo (Mulyanti, 2010: 22-23) bahwa:

“Sarekat Islam yang berdiri di Semarang sempat menyulut perkelahian antara orang Cina dengan anggota Sarekat Islam Semarang. Perkelahian tersebut terjadi di kampung Brondongan pada tanggal 24 Maret 1913. Penyebab perkelahian adalah kebencian seorang Cina penjual tahu dan nasi, bernama Liem Mo Sing terhadap orang-orang Sarekat Islam. Semula warung Liem Mo Sing tergolong laku, buruh yang bekerja di perusahaan di dekat warungnya hampir sebagian besar menjadi langganan. Setelah di kampung Brondongan berdiri Sarekat Islam dan buruh perusahaan tersebut menjadi anggota maka berdiri toko dan koperasi. Sebagai akibat warung Liem Mo Sing tidak laku. Oleh karena itu Liem Mo Sing menjadi benci terhadap Sarekat Islam dan berusaha mengganggu orang-orang yang sedang salat, memaki-maki orang-orang Sarekat Islam dan sebagainya. Pada hari Kamis malam tanggal 27 Maret 1913, seorang bernama Rus setelah salat Isa” melihat Liem sedang bersembunyi di bawah surau. Karena diketahui Liem melarikan diri, kemudian dikejar oleh orang-orang yang sedang di surau. Akhirnya Liem tertangkap dan dipukuli, sedangkan orang-orang Cina yang berusaha melarikan diri karena takut ikut dipukuli penduduk karena dikira akan membantu Liem.”

Perselisihan dengan Tinghoa tersebut juga dituliskan oleh Rutgers (2012: 5), “kejadian-kejadian seperti merampoki Tinghoa adalah juga tergolong kelompok “nasional” ini. Dalam sikap terhadap bangsa Tinghoa terdapat perubahan antara lain disebabkan oleh meletusnya Revolusi Tiongkok 1911-1912 yang menyebabkan banyak penduduk Tinghoa berubah sikap dan menyakinkan akan benarnya gerakan kemerdekaan di Indonesia juga. Sebaliknya rakyat Indonesia mulai ikut serta dalam demonstrasi-demonstrasi yang amat menguntungkan gerakan revolusioner Tionghoa.

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

Kesimpulan.

Akhirnya, apa yang sesungguhnya menjadi keinginan pendiri untuk mengembalikan organisasi menjadi organisasi yang berkonsentrasi bagi pengembangan pendidikan Islam, kembali menjadi terabaikan. Kesibukan para tokoh organisasi Tarbiyah dalam mengurusi soal-soal politik, telah meluputkan perhatian mereka dalam mengembangkan sistem pendidikan Madrasah Tarbiyah Islamiyah sendiri. Hingga hari ini kita menyaksikan trend MTI yang mengalami penurunan grafik secara tajam.

Organisasi Sarekat Dagang Islam (SDI) pada awalnya merupakan perkumpulan pedagang-pedagang Islam. Organisasi ini dirintis oleh Haji Samanhudi di Surakarta pada tahun 1905, dengan tujuan awal untuk menghimpun para pedagang pribumi Muslim (khususnya pedagang batik) agar dapat bersaing dengan pedagang-pedagang besar Tionghoa. Pada saat itu, pedagang-pedagang keturunan Tionghoa tersebut telah lebih maju usahanya dan memiliki hak dan status yang lebih tinggi dari pada penduduk Hindia Belanda lainnya. Kebijakan yang sengaja diciptakan oleh pemerintah Hindia Belanda tersebut kemudian menimbulkan perubahan sosial karena timbulnya kesadaran di antara kaum pribumi yang biasa disebut sebagai Inlanders.

Organisasi ini didirikan juga untuk melawan upaya monopoli sebagian kalangan atas bahan baku produksi batik. Ini digambarkan oleh Tirto Adhi soerjo di laporannya di “Medan Priyayi” dengan Judul “Menonton Wayang Priyayi.” Sedikit dari kutipan itu berbunyi:

“Saudagar-saudagar kecil tidak bisa beli kain dagangan sendiri di Solo karena kain yang bisa masuk priangan sudah diikat oleh saudagar-saudagar besar.”

Dalam kutipan lain, Tirto menulis:

“Perniagaan semakin sempit, dan karena itu kita mesti ambil perniagaan yang dilakukan bangsa asing. Kita anak negri mesti bisa jadi toke sendiri….”

Organisasi ini juga dimaksudkan untuk lebih memperkuat golongan-golongan pedagang Indonesia terhadap pedagang-pedagang China yang saat itu memegang peranan sebagai leveransian bahan-bahan yang diperuntukan oleh perusahaan yakni kain moni putih, bahan pembuat batik dan alat-alat untuk memberi warna dalam proses pembuatan. Haji Samanhudi merasa dipermainkan oleh leveransin-leveransin China, sehingga timbul keinginan untuk memperkuat diri dalam menghadapi leveransin China tersebut dengan mendirikan perkumpulan yang semula bersifat ekonomi dengan nama Sarekat Dagang Islam. Perubahan nama menjadi Sarekat Islam. Haji Samanhudi meminta bentuan seorang terpelajar yang bekerja pada sebuah perusahaan dagang di Surabaya, yakni Oemar Said Tjokroaminoto. Selanjutnya Tjokroaminoto menyarankan agar perkumpulan tersebut tidak membatasi dirinya hanya untuk golongan pedagang saja, tetapi diperluas jangkauannya maka nama SDI diganti menjadi SI.

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar